SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BOJONGEMAS KECAMATAN SOLOKANJERUK KABUPATEN BANDUNG VISI BOJONGEMAS "HADE" H : Humanis A : Agamis D : Dinamis E : Efisien MISI HUMANIS : Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat AGAMIS : Masyarakat selalu taat dalam menjalankan agama sesuai keyankinan masing masing DINAMIS : Selalu bergerak mengikuti perkembangan jaman EFISIEN : Melakan pekerjaan dengan tepat dan mampu menjalankan tugas dengan cermat dan berdaya guna #bojongemaslebihbaik #bojongemashade visi misi Desa Bojongemas

Artikel

SURAT EDARAN GUBERNUR JAWABARAT TENTANG PELAYANAN RSUD

24 Agustus 2025 08:21:02  RIAN SETIAWAN  140 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan tegas menyampaikan arahan terkait evaluasi dan peningkatan kinerja pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Dalam surat edaran tertera pentingnya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama dan mendapatkan perhatian serius dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD.

Dua poin utama perhatian dan tindakan segera dari seluruh pimpinan daerah:

  1. Prioritas Pelayanan Dasar dan Jangan Tolak Pasien.

Gubernur menginstruksikan seluruh RSUD di wilayah Jawa Barat, yang berstatus badan layanan umum (BLUD) mengutamakan pelayanan kesehatan dasar dan tidak diperbolehkan menolak pasien dengan alasan apapun.

Jika terjadi penolakan pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat, penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS atau keterbatasan biaya dianggap pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  1. Pastikan Pelayanan Tepat dan Tidak Bebani Pasien:

Seluruh pasien yang datang harus mendapatkan tindakan pelayanan kesehatan yang sesuai, baik dirawat di RSUD, dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, maupun tidak memerlukan penanganan lebih lanjut. RSUD diminta tidak membebani pasien dengan alasan yang tidak jelas atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur tegas dalam hal ini, didasari dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, guna melakukan rekonsiliasi data dan pembiayaan antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Diharapkan, surat edaran ini pedoman jelas yang dapat ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab seluruh pihak terkait. Keberhasilan implementasinya ditekankan Gubernur akan sangat bergantung pada kemauan, kemampuan dan pengabdian seluruh elemen pemerintahan.

Surat edaran ini, diharapkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan kesehatan RSUD yang dapat benar-benar menjadi garda terdepan, memberikan pelayanan kesehatan merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

19 Februari 2026 | 102 Kali
jam pelayanan Desa Bojongemas Selama bulan suci ramadhan
15 Januari 2026 | 162 Kali
Selamat Hari Desa Nasional 2026
12 Desember 2025 | 220 Kali
Peraturan tentang Kewenangan Desa
12 Desember 2025 | 182 Kali
Peraturan tentang APBDESA
25 November 2025 | 196 Kali
Selamat memperingati hari guru nasional 2025
28 Oktober 2025 | 182 Kali
SUMPAH PEMUDA
21 Oktober 2025 | 198 Kali
APBDes Perubahan Tahun 2025

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Randukurung Jerukmipis No.141 rt.02 rw.14
Desa : Bojongemas
Kecamatan : Solokanjeruk
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40376
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:144
    Kemarin:201
    Total Pengunjung:26.967
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.34
    Browser:Mozilla 5.0